Gerak cepat Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Madiun menyisir sejumlah perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) di Madiun dan sekitarnya. Operasi senyap bertajuk ‘Wirawaspada’ ini digelar untuk mengendus potensi pelanggaran dan memastikan setiap warga negara asing (WNA) yang beraktivitas di wilayah kerja mereka mengantongi dokumen resmi.
Sasaran utama operasi kali ini adalah tiga perusahaan besar yang tersebar di wilayah Kabupaten Magetan, Kota Madiun, hingga Kabupaten Madiun. Fokus pemeriksaan tertuju pada TKA yang berasal dari China, Malaysia, dan Taiwan, negara-negara yang menjadi basis utama pekerja asing di kawasan industri tersebut.
Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Madiun, Dimas Febry Rachmansyah, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya negara menjaga kedaulatan dan ketertiban wilayah. “Kami turun langsung untuk memverifikasi legalitas paspor dan izin tinggal mereka di lapangan, memastikan semuanya sesuai aturan yang berlaku,” jelas Dimas di Madiun, Senin.
Namun, operasi ini tak melulu soal penindakan represif. Tim Inteldakim justru lebih banyak berdialog dengan manajemen perusahaan, mengajak mereka bersinergi untuk secara proaktif melaporkan aktivitas WNA. Pendekatan ini diyakini lebih efektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan tertib dari hulu.
Menariknya, dari seluruh WNA yang diperiksa, tim tidak menemukan satu pun pelanggaran. Setelah melakukan verifikasi lapangan dan mencocokkan dokumen, seluruh TKA dinyatakan patuh, memiliki dokumen perjalanan serta izin tinggal yang sah sesuai peruntukannya.
“Hasil pengawasan di lapangan menunjukkan kepatuhan penuh dari para TKA maupun perusahaan yang mempekerjakannya,” tambah Dimas. Temuan nihil pelanggaran ini menjadi indikator positif bahwa tertib administrasi keimigrasian mulai menjadi kesadaran bersama.
Pendekatan yang humanis dan profesional memang sengaja dikedepankan oleh petugas selama operasi berlangsung. Tujuannya bukan untuk menciptakan ketakutan, melainkan membangun kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum keimigrasian Indonesia.
Di sisi lain, Imigrasi Madiun juga tak ingin bekerja sendirian dalam menjaga wilayahnya. Lembaga ini secara terbuka mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif. Partisipasi publik dalam melaporkan aktivitas orang asing yang mencurigakan dianggap krusial untuk memperkuat sistem pengawasan.
Sementara itu, Operasi Wirawaspada menjadi sinyal jelas bahwa pengawasan tidak akan pernah kendor. Langkah proaktif ini diharapkan dapat terus menciptakan rasa aman sekaligus memberikan kepastian hukum, baik bagi warga lokal maupun bagi para ekspatriat yang datang untuk berkontribusi secara legal di Indonesia.
