Skip to content
Koran Aktual
Menu
  • Nasional
  • Internasioanal
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
Menu

Geger 16 Mahasiswa FH UI Diperiksa Kasus Pelecehan Seksual

Posted on April 14, 2026

Dunia akademik Universitas Indonesia tengah bergejolak hebat. Sebanyak 16 mahasiswa dari Fakultas Hukum (FH) kini berstatus terperiksa dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang menghebohkan kampus dan jagat maya.

Pihak rektorat telah mengonfirmasi bahwa proses investigasi mendalam sedang berjalan. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI memimpin penyelidikan ini, bekerja sama dengan pihak dekanat untuk mengurai benang kusut persoalan.

Kasus ini meledak setelah tangkapan layar dari sebuah grup percakapan digital tersebar luas di media sosial X. Dalam percakapan internal tersebut, para terduga pelaku diduga keras melontarkan pembahasan bernada seksual yang merendahkan mahasiswa lain, memicu amarah publik seketika.

Juru bicara UI, Erwin Agustian Panigoro, menyatakan bahwa ke-16 mahasiswa tersebut kini tengah menjalani rangkaian pemeriksaan. Namun, ia menegaskan bahwa universitas tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah hingga seluruh proses pembuktian tuntas.

Menariknya, penanganan kasus ini tidak main-main. Satgas PPK bekerja berdasarkan Peraturan Rektor yang menjadi payung hukum penanganan kekerasan di lingkungan kampus. Tahapannya meliputi pemeriksaan para pihak, pendalaman kronologi peristiwa, hingga verifikasi seluruh alat bukti yang ada.

Nantinya, hasil temuan Satgas akan dirumuskan menjadi sebuah rekomendasi. Rekomendasi inilah yang akan menjadi landasan bagi pimpinan universitas untuk menjatuhkan keputusan final, termasuk kemungkinan sanksi akademik yang setimpal dengan tingkat pelanggaran.

Sementara itu, di tingkat mahasiswa, amarah tak terbendung. Sebuah forum darurat yang dihadiri langsung oleh Dekan FHUI Parulian Paidi Aritonang dan ratusan mahasiswa digelar di Auditorium Djokosoetono. Suasana tegang menyelimuti forum yang bertujuan mendudukkan perkara secara terbuka tersebut.

Puncaknya, desakan paling keras datang dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Yatalathof Ma’shum Imawan. Dalam forum tersebut, ia menyuarakan tuntutan tegas dari para mahasiswa agar kampus tidak ragu mengeluarkan ke-16 terduga pelaku dari universitas.

Di tengah bola liar yang terus bergulir, pihak UI mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dari spekulasi. Universitas berjanji akan menangani kasus ini hingga tuntas secara profesional, transparan, dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Lidah Terpeleset Narkoba, Aboe Bakar Menangis di DPR
  • Geger 16 Mahasiswa FH UI Diperiksa Kasus Pelecehan Seksual
  • Poros Baru Jakarta-Moskow: Putin Undang Prabowo ke Rusia
  • Strategi Bulog Lawan El Nino: Genjot Serapan Gabah Petani
  • Operasi Wirawaspada: Imigrasi Madiun Sisir WNA di Tiga Kota

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • April 2026

Categories

  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
©2026 Koran Aktual | Design: Newspaperly WordPress Theme