Minyak goreng rakyat Minyakita kembali raib dari pasaran. Perum Bulog akhirnya mengajukan penambahan kuota penyaluran kepada Kementerian Perdagangan untuk mengatasi kelangkaan yang sudah berlangsung berbulan-bulan ini.
“Kemarin kami sudah lapor ke Pak Mentan untuk mengatasi Minyakita yang kosong. Terus terang kami sudah mengajukan ke Menteri Perdagangan untuk penambahan kuota,” ungkap Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani di Kantor Pusat Bulog, Jakarta Selatan, Senin (13/4).
Rizal menjelaskan, penyaluran Minyakita saat ini masih mengacu pada kuota 35 persen dari Domestic Market Obligation (DMO) yang dibagi kepada tiga BUMN pangan. Bulog mendapat porsi terbesar sebanyak 70 persen, disusul PT Rajawali Nusantara Indonesia atau ID Food 20 persen, dan PT Agrinas Palma Nusantara 10 persen.
Ketiga BUMN itu bertanggung jawab mengendalikan distribusi Minyakita di pasar Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) serta pasar-pasar tradisional. Namun, kuota yang ada ternyata tak cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.
Masalahnya makin rumit karena Bulog juga tengah menjalankan penugasan besar menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat. Kondisi ini membuat distribusi Minyakita ke pasar jadi terbagi.
“Keterbatasan DMO tersebut kalau dihadapkan dengan kebutuhan Minyakita untuk bantuan pangan, jadi kami berbagi. Jadi harus pintar-pintar. Separuh ke bantuan pangan, separuh ke pasar,” kata Rizal.
Pemerintah sudah mengarahkan agar kuota DMO ditingkatkan. Bulog kini mengajukan peningkatan kuota menjadi 65 persen, dengan harapan bisa mencukupi kebutuhan pasar sekaligus program bantuan pangan.
Kondisi di lapangan memang memprihatinkan. Berdasarkan laman SP2KP, harga rata-rata nasional Minyakita tercatat Rp15.961 per liter atau sekitar 1,67 persen di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Pantauan di sejumlah pasar di Jakarta menunjukkan pasokan Minyakita sudah kosong selama berbulan-bulan. Para pedagang mengaku tak lagi mendapat pasokan dari distributor sejak akhir 2025 hingga setelah Lebaran 2026.
Kelangkaan Minyakita berdampak pada harga minyak goreng jenis lain. Minyak goreng kemasan premium yang semula sekitar Rp20 ribu kini melonjak menjadi Rp22 ribu hingga Rp23 ribu per liter.
Sementara itu, harga minyak goreng curah juga naik dari Rp18 ribu menjadi Rp20 ribu hingga Rp21 ribu per kilogram. Kenaikan ini tentu semakin membebani kantong masyarakat kelas menengah ke bawah yang mengandalkan minyak goreng murah untuk kebutuhan sehari-hari.
