Skip to content
Koran Aktual
Menu
  • Nasional
  • Internasioanal
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
Menu

Teror Air Keras Andrie Yunus: Bais TNI Diseret, Motif Dendam Mengemuka

Posted on April 16, 2026

BABAK baru kasus teror air keras yang menimpa aktivis Andrie Yunus mulai tersibak. Mabes TNI kini secara terang-terangan menegaskan bahwa motif di balik serangan brutal itu adalah dendam pribadi, melibatkan empat personel aktif Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah, meminta publik untuk menaruh kepercayaan penuh pada institusi. Ia berjanji, seluruh fakta krusial, termasuk identitas para pelaku dan detail motifnya, akan dibentangkan transparan di meja persidangan militer yang akan digelar terbuka. Keterbukaan ini diharapkan mampu menjawab berbagai spekulasi yang selama ini berkembang di masyarakat.

Aulia tampak hati-hati saat dikonfirmasi mengenai dugaan kuat bahwa perancangan serangan berlangsung di rumah dinas BAIS, kawasan Jalan Panglima Polim III. “Itu temuan awal penyelidikan,” ujarnya singkat, kembali menekankan unsur dendam pribadi sebagai pemicu.

Namun, informasi yang beredar kencang menyebutkan, operasi penyiraman air keras itu memang disiapkan dari sebuah rumah dinas BAIS di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Para pelaku teridentifikasi melalui rekaman kamera pengawas dan tilang elektronik, melintas di beberapa ruas jalan vital Ibu Kota sebelum menuju sasaran. Jejak digital dan visual ini menjadi bukti penting bagi penyidik.

Setibanya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, mereka bertemu kelompoknya dan mulai menguntit Andrie Yunus sepanjang hari. Puncak aksi keji itu terjadi di persimpangan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Maret 2026, tepat pukul 23.37 WIB.

Berkas perkara keempat tersangka telah dilimpahkan Puspom TNI ke Pengadilan Militer Jakarta II-08 Jakarta. Keempat prajurit BAIS yang kini duduk sebagai terdakwa adalah Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES.

Kolonel Corps Hukum (Chk) Andri Wijaya, Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta, memperkuat klaim motif dendam pribadi ini. Ia menjelaskan, pemicunya adalah peristiwa ketika Andrie Yunus menerobos rapat tertutup pembahasan revisi Undang-Undang TNI.

Insiden tersebut terjadi pada tahun 2025 di salah satu hotel di Jakarta, dikenal publik sebagai “insiden Fairmont”. Tindakan Andrie memasuki pertemuan internal itulah yang disinyalir kuat memicu ketidakpuasan mendalam, berujung pada keputusan untuk melakukan serangan air keras.

Kini, publik menantikan bagaimana pengadilan militer akan menguak setiap tabir misteri di balik kasus ini. Transparansi dan keadilan sesungguhnya menjadi harapan besar, demi menegakkan martabat institusi sekaligus memberikan rasa aman bagi para aktivis. Putusan pengadilan nanti akan menjadi barometer penting bagi akuntabilitas militer di mata masyarakat.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • 京都11歳男児殺害事件 父親が「首絞めた」と自供 山林遺体遺棄の全容
  • 17歳高校生が青切符詐欺で警察騙す 小遣い欲しさに偽造計画
  • Morotai Menjelma: Gelombang Kreator Digital Baru Melalui Pelatihan Inovatif
  • DPR Dorong Industri Baterai EV Karawang: Ambisi Energi Bersih
  • Teror Air Keras Andrie Yunus: Bais TNI Diseret, Motif Dendam Mengemuka

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • April 2026

Categories

  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Uncategorized
©2026 Koran Aktual | Design: Newspaperly WordPress Theme